PENGERTIAN PENDIDIKAN INKLUSIF 2
C. Prinsip Pendidikan Inklusif
- Terbuka, adil, tanpa diskriminasi;
- Peka terhadap setiap perbedaan;
- Relevan dan akomodatif terhadap cara belajar;
- Berpusat pada kebutuhan dan keunikan setiap individu peserta didik;
- Inovatif dan fleksibel;
- Kerja sama dan saling mengupayakan bantuan;
- Kecakapan hidup yang mengefektifkan potensi individu peserta didik dengan potensi lingkungan;
D. Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.
- Pendidikan yang ramah. Lingkungan pembelajaran yang ramah berarti ramah terhadap peserta didik dan pendidik, yaitu anak dan guru belajar bersama sebagai suatu komunitas belajar, menempatkan anak sebagai pusat pembelajaran, mendorong partisipasi anak dalam belajar, dan guru memiliki minat untuk memberikan layanan pendidikan yang terbaik.
- Mengakomodasi kebutuhan. Mengakomodasi kebutuhan setiap peserta didik merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karenanya, diharapkan sekolah penyelenggara harus dapat mengakomodasi kebutuhan setiap peserta didik dengan cara sebagai berikut: (a) memerhatikan kondisi peserta didik, yaitu kemampuan dan kebutuhan yang berbeda-beda serta gaya dan tingkat belajar yang berbeda; (b) menggunakan kurikulum yang fleksibel; (c) menggunakan metodologi pembelajaran bervariasi dan pengorganisasian kelas yang bisa menyentuh pada semua anak dan menghargai perbedaan; (d) memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar; dan (e) melakukan kerja sama dengan berbagai pihak yang terkait.
- Mengembangkan potensi peserta didik seoptimal mungkin. Sekolah Inklusif berupaya memberikan pelayanan pendidikan seoptimal mungkin, agar peserta didik yang memiliki hambatan dapat mengatasi masalahnya dan dapat mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
========
Diambil dan disarikan dari :
Kementerian Pendidikan dan Kebudayan. 2015. Pendidikan Inklusif dan Perlindungan Anak. Bahan Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah Tahun 2015
Komentar